DPRD Barut Konsultasi Penanganan Non ASN ke DPRD Kota Tangerang

Borneohits.com – Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Hj. Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli serta tujuh anggota DPRD lainnya melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penanganan tenaga Non ASN pasca terbitnya Surat Keputusan MENPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rombongan DPRD Barito Utara diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan DPRD Kota Tangerang, Miharja Akhyat Mohammad.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang dalam suasana hangat dan penuh keakraban, terlebih ini menjadi kunjungan resmi perdana DPRD Barito Utara ke Kota Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan maksud kedatangan rombongan, yakni untuk mempelajari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkot Tangerang dalam menyelesaikan persoalan tenaga Non ASN.

“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Tangerang dalam penanganan tenaga Non ASN, khususnya pasca terbitnya aturan baru dari Kementerian PAN-RB ini. Hasil konsultasi ini sangat penting untuk menjadi referensi kami di Barito Utara,” ujar Mery Rukaini.

Menanggapi hal tersebut, Miharja Akhyat menjelaskan bahwa sejak 2020 seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Tangerang telah masuk ke dalam database pemerintah daerah, kecuali beberapa tenaga kebersihan, cleaning service, dan sopir pimpinan.

Lebih lanjut, Mery Rukaini mengungkapkan, apa yang didapat dari kunjungan ini akan dijadikan bahan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan di Barito Utara. “Informasi yang kami terima dari DPRD Kota Tangerang sangat bermanfaat dan bisa menjadi acuan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah ke depan, agar penanganan tenaga Non ASN di Kabupaten Barito Utara berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai tanda terjalinnya hubungan kelembagaan antar DPRD kedua daerah. (red)

Bagikan Berita Ini