DPRD Barut Konsultasi ke Kemendagri Bahas Nasib Tenaga Honorer

Borneohits.com — DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerah.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, serta anggota DPRD Rujana Angraini dan Patih Herman AB, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada 31 Januari 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas penanganan tenaga non-ASN pasca terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rombongan DPRD Barito Utara diterima oleh Eko Wulandanu, Kasub Direktorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Ditjen Otda Kemendagri, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri.

Dalam pertemuan itu, sejumlah poin penting terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu dibahas, mulai dari ketentuan gaji, jam kerja, tunjangan, masa kontrak, hingga mekanisme pemberhentian.

Eko Wulandanu menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenpan RB, dan BKN untuk merumuskan solusi terbaik.

Ia juga menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB terkait implementasi kebijakan ini.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan kepastian nasib tenaga honorer di daerah.

“Kami memahami keresahan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, kami hadir di Kemendagri untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Hj Mery Rukaini, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

Ia juga memastikan koordinasi dengan Pemkab Barito Utara dan instansi terkait akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada tenaga honorer yang terabaikan.

“Perjuangan ini belum selesai, dan kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang berpihak kepada tenaga honorer,” tegas Hj Mery Rukaini. (red)

Bagikan Berita Ini