Borneohits.com – Layanan pos pajak PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Barito Utara di area Pasar Wadai Ramadhan mendapat dukungan positif dari DPRD setempat.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Barut), Henny Rosgiaty Rusli, menilai langkah tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, apalagi di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.
“Ini adalah langkah yang sangat tepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan ini adalah solusi praktis yang sangat menguntungkan,” ujar Henny Rosgiaty Rusli, Minggu (2/3/2025).
Ia menambahkan, layanan tersebut patut dijadikan contoh bagi daerah lain sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan keberadaan pos pajak di lokasi strategis, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa meningkat.
“Selain memberikan kemudahan, ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah,” ungkap Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Apresiasi juga disampaikan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara atas inisiatif membuka layanan ini selama Ramadhan, sehingga masyarakat tak perlu repot datang ke kantor pelayanan.
Sementara itu, Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, mengatakan bahwa layanan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta bertujuan meningkatkan pengelolaan pajak daerah, khususnya PKB.
“Harapan kami, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan,” pungkas Agus. (red)