Borneohits.com — Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD setempat.
Anggota DPRD Barito Utara (Barut) dari Partai Golkar, Hj Sri Neni Trianawati, menyatakan dukungannya atas pelantikan tersebut yang dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pelantikan Tim Panitia Ajudikasi ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses sertipikasi tanah bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah hal mendasar yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Hj Sri Neni Trianawati, Kamis (9/1/2025).
Ia juga menyebut Program PTSL 2025 yang menargetkan 500 bidang tanah di tiga kelurahan sebagai upaya konkret dalam memberikan layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien.
“Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah, tetapi juga menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berbasis legalitas dan keadilan,” tambahnya.
Sri Neni turut mendukung penerapan sertipikat tanah elektronik mulai tahun 2025 yang dinilai sejalan dengan perkembangan digitalisasi layanan publik.
“Digitalisasi sertipikat tanah merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik. Dengan adanya sertipikat elektronik, masyarakat akan merasakan manfaat berupa kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi proses,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah desa/kelurahan terus diperkuat demi kelancaran Program PTSL.
“Kami harap sinergi ini terus diperkuat sehingga target sertipikasi tanah dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tutupnya.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, sebagai langkah awal pelaksanaan PTSL 2025. (red)