DPRD Barito Utara Kawal Sengketa Lahan Warga Lahei Barat, Perusahaan Dinilai Tak Kooperatif

Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan antara warga Kecamatan Lahei Barat dan perusahaan tambang PT PADAIDI–PT KDC. Tujuh anggota DPRD setempat turun langsung ke lapangan, Senin (3/6/2025), untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait belum adanya penyelesaian ganti rugi atas lahan yang telah digarap perusahaan.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 April 2025 lalu, yang mempertemukan DPRD dengan warga terdampak. Rombongan dipimpin Anggota DPRD Hasrat, bersama enam anggota lainnya yakni H Nurul Anwar, H Al Hadi, Suhendra, Gun Sriwitanto, Edi Pran Aji, dan Bina Husada.

Dalam pertemuan lapangan tersebut, hadir pula Camat Lahei Barat Adi Suwarman, perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, serta tokoh masyarakat dan pemilik lahan, Jumadi. Sayangnya, pihak perusahaan tidak hadir dalam agenda mediasi tersebut.

Ketidakhadiran perusahaan ini dinilai mencerminkan sikap tidak kooperatif dan menambah kekecewaan masyarakat. Hasrat menegaskan, tindakan perusahaan yang menggali lahan atas nama Jumadi tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemilik sah adalah bentuk pelanggaran serius.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran perusahaan. Penggarapan lahan atas nama Jumadi dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemilik sah. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Hasrat di hadapan warga.

DPRD menilai, tindakan perusahaan yang hanya berpegang pada SKT dari pihak lain tanpa melakukan verifikasi langsung ke lapangan sangat gegabah. Langkah itu berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat jika tidak segera diselesaikan secara adil. (red)

Bagikan Berita Ini