DPRD Barito Utara Dorong Transparansi dalam Pertanggungjawaban APBD 2024

Borneohits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.

Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna III yang digelar Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD, dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri jajaran lengkap pimpinan DPRD termasuk Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, serta Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Hadir pula Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, hingga perwakilan instansi vertikal.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Indra Gunawan memberikan tanggapan atas masukan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat, terutama mengenai kritik terhadap keterlambatan laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Kurang optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja pada aplikasi SIMDA BMD dan pelaporan keuangan baru dilaksanakan pada bulan Oktober, sedangkan transaksi Januari hingga September masih menggunakan SIMDA. Hal ini menyebabkan transaksi harus diinput ulang ke aplikasi SIPD-RI,” jelas Indra.

Ia juga menyinggung penyebab turunnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), salah satunya karena pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD meski beberapa kali melakukan pergeseran anggaran.

“Perubahan struktur APBD seharusnya ditampung dalam perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Untuk itu, ke depan pemerintah daerah sepakat bahwa perubahan APBD 2025 nantinya perlu dicermati dengan teliti, terutama terkait capaian kinerja seluruh SKPD,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa forum paripurna ini bukan hanya agenda rutin, melainkan sarana untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan APBD.

“DPRD berkewajiban mengawal dan mengawasi jalannya pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akurasi laporan harus menjadi komitmen bersama, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Melalui forum ini, DPRD menegaskan pentingnya keterbukaan dan ketelitian pemerintah daerah dalam setiap pengelolaan keuangan.

Kehadiran seluruh unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik. (red)

Bagikan Berita Ini