Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif Desa Lemo I yang menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum”.
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Patih Herman AB, menegaskan bahwa inisiatif ini patut diapresiasi karena menghadirkan pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat desa.
“Ini langkah progresif. Desa Lemo I menunjukkan bahwa akses keadilan bisa dimulai dari akar rumput,” ujar Patih Herman, yang akrab disapa Athink, Rabu (2/7/2025).
Ia menilai, di era digital saat ini, edukasi hukum harus diperkuat untuk mencegah potensi konflik, terutama dalam penggunaan media sosial, sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara damai.
DPRD Barito Utara juga menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa sebagai tonggak penting. Menurut Patih, layanan ini menghadirkan keadilan yang lebih dekat bagi warga.
“Keberadaan Posbakum sangat strategis. Masyarakat tak perlu jauh ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum. Ini bentuk keadilan yang mendekat, bukan menunggu didatangi,” tegasnya.
Patih memastikan DPRD Barito Utara siap mendorong agar program serupa dikembangkan di desa-desa lain.
“Kalau Lemo I bisa, desa lain juga harus bisa. Desa harus jadi garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai dan adil,” tandasnya. (red)