Dishub Barut Hentikan Sementara Pelayaran di Bawah Jembatan KH Hasan Basri

Borneohits.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Utara (Barut) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengguna jasa pelayaran agar menunda sementara aktivitas melintas di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh. Kebijakan ini diberlakukan menyusul naiknya permukaan air Sungai Barito yang dinilai berbahaya bagi keselamatan pelayaran.

Dalam surat resmi bernomor 551.3/145/Dishub/IV/2025 disebutkan, pada Rabu (9/4/2025) tinggi permukaan air di bawah jembatan telah mencapai 11,50 meter dengan arus cukup deras. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi kapal yang melintas, terlebih saat pagi, siang, sore, dan malam hari.

Langkah ini diambil mengacu pada Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2012 serta standar operasional prosedur (SOP) pelayaran yang berlaku.

Dalam surat itu, seluruh kapal dilarang melintas sementara, kecuali kapal SPB berukuran maksimal 250 feet dengan muatan hingga 2.600 ton dan tongkang maksimal 180 feet dengan kapasitas serupa.

Namun, kapal-kapal yang termasuk pengecualian tersebut hanya diperbolehkan melintas pada waktu tertentu, yaitu setelah pukul 12.00 siang dan 11.00 malam sesuai titik pengukuran ketinggian air (STA 12.00 dan STA 11.00 meter).

Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindakan antisipatif demi menjaga keselamatan pelayaran di wilayah Sungai Barito.

“Kami minta seluruh nakhoda kapal untuk mematuhi imbauan ini dan menyesuaikan jadwal pelayaran agar tidak terjadi benturan dengan bagian bawah jembatan. Keselamatan merupakan prioritas utama kami,” ujar Mihrab saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Dishub Barito Utara juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak terkait hingga kondisi permukaan air kembali normal dan aktivitas pelayaran bisa berjalan seperti biasa. (red)

Bagikan Berita Ini