Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) semakin gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari literasi digital dan perlindungan data pribadi.
Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, menegaskan bahwa NIK bukan sekadar deretan angka acak, melainkan identitas tunggal yang memuat informasi penting dan bersifat sensitif. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaannya.
“NIK terdiri dari 16 digit yang mengandung kode wilayah, tanggal lahir, jenis kelamin, serta nomor urut pendaftaran yang unik. Memahami makna ini membantu masyarakat menyadari pentingnya menjaga kerahasiaan data diri, terutama di era digital yang rawan kebocoran data,” ujar Hj. Nurhamidah, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan, pemahaman tersebut tidak hanya penting untuk administrasi, tetapi juga sebagai perlindungan diri dari potensi penyalahgunaan data di berbagai layanan publik, seperti BPJS, perbankan, pendidikan, hingga administrasi perpajakan.
Kesadaran ini, katanya, bisa meminimalisasi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Sebagai bentuk komitmen, Disdukcapil Barito Utara terus melakukan sosialisasi, baik melalui kunjungan langsung ke desa-desa maupun pemanfaatan media digital.
Langkah ini ditujukan agar masyarakat di seluruh wilayah dapat lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga data kependudukan.
“NIK adalah kunci administrasi kependudukan yang berlaku seumur hidup, dan kita harus memeliharanya dengan bijak. Literasi digital administrasi adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga data pribadi dan mendukung pelayanan publik yang aman dan transparan,” tambah Nurhamidah.
Dengan upaya ini, Pemkab Barito Utara berharap masyarakat tidak hanya memiliki dokumen kependudukan secara formal, tetapi juga mampu melindungi identitas digitalnya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. (red)


