Borneohits.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, merespons positif laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan papan tulis interaktif yang disampaikan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) PW Kalteng.
Reza menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial yang wajar dan sah dalam sistem demokrasi.
“Semua punya hak untuk menyampaikan laporan, termasuk SEMMI juga. Kita support,” ujar Reza Prabowo kepada awak media usai menghadiri rapat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kritik atau laporan dari masyarakat maupun organisasi kemahasiswaan merupakan pengingat bagi seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Ini wujud kontrol sosial. Jadi pelaporan seperti itu merupakan bentuk pengawasan publik dan kita dari internal Dinas Pendidikan juga harus berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran. Sebab, ini semua menggunakan dana masyarakat Kalimantan Tengah, jadi harus penuh kehati-hatian, administrasi juga harus tertib, dan sebagainya,” katanya.
Reza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pelapor.
Sebaliknya, ia menginstruksikan jajarannya untuk terbuka dan siap memberikan klarifikasi bila dibutuhkan.
“Terkait kita mau melaporkan balik itu tidak ada, dan tidak boleh. Saya sudah sampaikan ke tim Dinas Pendidikan, kalau ada laporan seperti itu, kalau perlu kita fasilitasi. Misalnya kita dibutuhkan keterangan, maka kita sampaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menyampaikan perkembangan distribusi bantuan sarana pembelajaran berupa TV interaktif yang saat ini masih berlangsung.
”TV interaktif sudah disalurkan dan sekarang dalam proses distribusi. Targetnya September sudah selesai semua. Sasaran prioritasnya untuk SMA, SMK, dan SKH. Tapi ada juga beberapa sekolah SD dan SMP yang mengajukan proposal, itu juga dibantu oleh Pak Gubernur,” jelasnya. (red)